I made this widget at MyFlashFetish.com.

Senin, 10 Desember 2012

Tugas Database terdistribusi A2 malam


nama    : Syaiful Anam
NIM    : 09.01.53.0204
 BASIS DATA TERDISTRIBUSI
UNTUK APLIKASI KEPENDUDUKAN BERBASISWEB


1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring perkembangan jaman, teknologi komputer mengalami kemajuan yang sangat pesat. Perkembangan ini mendorong berkembangnya teknologi database dan web service sehingga memungkinkan dibuatnya suatu
sistem informasi manajemen aplikasi yang berbasis web.
Perolehan data kependudukan di Indonesia masih tergantung pada data hasil sensus dan survei atau data administratif yang diperoleh secara periodik dan masih bersifat makro, kebutuhan data mikro penduduk untuk identifikasi calon pemilih pemilu, penyaluran dana jaring pengaman sosial, bantuan untuk penduduk miskin, dan kegiatan perencanaan pembangunan dirasakan masih belum akurat karena tidak diperoleh dengan cara registrasi.
Atas dasar pertimbangan tersebut maka diperlukan petunjuk pencatatan dan pemutakhiran biodata penduduk.
Di dalam sistem administrasi kependudukan yang ada pada saat ini, masih banyak instansi pemerintahan yang belum memanfaatkan teknologi komputer untuk memproses data kependudukan ini. Di sebagian daerah memang telah memanfaatkan teknologi komputer untuk mengolah data kependudukan ini. Namun belum mengadopsi suatu sistem kependudukan yang berlaku secara terintegrasi dalam skala yang lebih luas sehingga masih dimungkinkan adanya duplikasi data untuk identitas penduduk.
Pada proyek akhir ini, akan dibangun sebuah sistem aplikasi kependudukan, yaitu sistem yang dapat digunakan untuk mencatat data kependudukan dan mencangkup hal-hal yang berkaitan dengan data kependudukan tersebut
seperti pencatatan biodata penduduk, kematian, perpindahan penduduk dll. Sistem aplikasi kependudukan ini dibuat dengan memanfaatkan teknologi replikasi yang ada pada database Oracle untuk membuat sistem database terdistribusi dan untuk mempermudah pengaksesan sistem aplikasi kependudukan ini akan dibuat berbasis web.
1.2 Rumusan Permasalahan
Berdasarkan uraian di atas, maka permasalahan yang timbul dalam pengerjaan proyek akhir ini antara lain adalah:
1. Bagaimana membangun sistem aplikasi yang dapat menjalankan fungsinya secara akurat dan dapat diintegrasikan dengan baik di semua tempat.
2. Bagaimana dapat menghasilkan suatu sistem aplikasi yang mempunyai ketersediaan data dan performansi yang tinggi.
1.3 Tujuan
Tujuan dari proyek akhir ini adalah membangun aplikasi kependudukan yang diharapkan mampu untuk:
1. Mampu mengolah dan memproses data kependudukan dengan baik dan terintegrasi.
2. Mampu menyediakan layanan aplikasi dengan kualitas yang tinggi serta kemudahan akses data dalam proses
pengolahan, penyimpanan dan pengeditan data dapat dilakukan dengan baik.
1.4 Batasan Permasalahan
Pada proyek akhir ini, batasan permasalahannya adalah :
1.   Aplikasi yang dibuat berbasis web, dibangun dengan bahasa PHP dengan basis data Oracle 9i.
2.   Sistem basis data terdistribusi yang diterapkan adalah replikasi multimaster dengan tipe asynchronous, menggunakan 2 master site.
3.   Melakukan proses administrasi terhadap data kependudukan termasuk hal-hal yang berkaitan yaitu seperti pemrosesan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Catatan Pindah, Catatan Kematian serta Akta Nikah.
4.   Ketika Oracle mengenali adanya data konflik, maka penyelesaiannya dilakukan manual oleh database administrator.
2. PERANCANGAN SISTEM
2.1 Desain Database
Langkah awal yang dilakukan dalam tahap ini adalah merancang desain database dari sistem aplikasi ependudukan ini dan konsep yangdibuat adalah sebagai berikut :

Dalam konsep data model yang ditunjukkan pada gambar 3.1 terdiri dari 11 tabel dengan perincian sebagai berikut :






Gambar 2.1 Blok diagram proyek akhir
Berdasarkan diagram sistem tersebut, terjadi proses replikasi database pada server database 1 (ormaster) menuju server database 2 (orslave). Sehingga semua data di semua lokasi sama. Melalui mekanisme replikasi synchronous misalkan terjadi perubahan data pada master site ormaster, data akan di apply terlebih dahulu di master site tersebut untuk kemudian didistribusikan ke master site lain (orslave).
2.2.1 Data Alir Diagram Level 0
Gambar 2.2 data alir diagram level 0
Pada data alir diagram level 0 ini menunjukkan proses yang terjadi pada aplikasi kependudukan pada level 0 yaitu secara umum operator melakukan permintaan data kependudukan ke sistem. Visitor dibatasi pada level tertentu saja, seperti hanya view data dan pencarian data dengan melakukan permintaan info kependudukan ke sistem aplikasi.
Gambar 2.3 data alir diagram level 0
Pada data alir diagram level 1 ini menunjukkan proses yang terjadi pada aplikasi kependudukan pada level 1 yaitu proses-proses yang dilakukan oleh operator. Operator dapat melakukan manajemen data penduduk,  manajemen data kecamatan, manajemen data kabupaten kota, dan manajemen data pekerjaan.
2.2.3 Data Alir Diagram Level 2
Pada data alir diagram level 2 ini menjelaskan proses yang lebih detail dari manajemen data personal penduduk. Disini operator dapat melakukan manajemen data personal penduduk. Beberapa transaksi yang dapat dilakukan oleh operator diantaranya manajemen catatan kematian, manajemen akta nikah, manajemen catatan pindah,  manajemen kartu tanda penduduk dan manajemen kartu keluarga.
2.3 Pembuatan Replikasi pada Oracle
Proses pembuatan replikasi meliputi penambahan master site, pembuatan replication administrator, penambahan master site schema, penjadwalan koneksi antar server, penjadwalan eksekusi data antar server, pembuatan master group dan pemilihan object replikasi. Proses pembuatan replikasi pada database oracle ditunjukkan dengan flowchart sebagai berikut :
Gambar 2.5 Flow chart pembuatan replikasi
3. UJI COBA DAN ANALISA
Tahap pengujian aplikasi dilakukan untuk menguji sistem aplikasi yang dibuat apakah mampu memproses transaksi-transaksi di dalam sistem dengan baik. Selain itu bertujuan untuk memastikan jalannya sistem sesuai yang diinginkan. Pengujian distribusi bertujuan untuk mengetahui mekanisme komunikasi antar server pada skema replikasi, waktu yang diperlukan untuk proses distribusi data adalah parameter utama dalam pengujian ini. Berdasarkan tujuan tersebut, skema pengujian distribusi meliputi :
1. Pengujian distribusi terhadap eksekusi query INSERT, UPDATE dan DELETE
2. Pengujian bertahap untuk setiap jenis query dengan sejumlah 5000, 25000, 50000 dan 100000 record secara
kontinyu.
Dari serangkaian pengujian distribusi data, didapatkan perbandingan waktu yang diperlukan untuk melakukan eksekusi query terhadap sejumlah data dengan rincian sebagai berikut :
Tabel 3.1 Hasil uji distribusi query tunggal
Gambar 3.1 Grafik perbandingan waktu eksekusi data
Waktu eksekusi untuk setiap jenis query dapat dikategorikan sebagai perbedaan linier, meski diuji menggunakan jumlah record yang berbeda, berikut ini adalah waktu rata-rata eksekusi query tiap detik :
Tabel 3.2 Waktu rata-rata eksekusi query
Pada tabel 3.2 tercatat perbedaan waktu eksekusi query yang tidak terlalu signifikan, perbedaan waktu eksekusi dipengaruhi oleh berbagai aspek, seperti interferensi media jaringan, kemampuan operasional server dalam
mengelola tablespace atau task queue pada sistem yang sedang berjalan.
Waktu eksekusi yang dimaksud adalah durasi proses runtime oracle ketika melakukan parsing query SQL yang diberikan secara kontinyu, penyusun menghitung waktu eksekusi dimulai dari action handler aplikasi kependudukan hingga data pada oracle selesai dimanipulasi yang ditandai berhentinya load process pada aplikasi. Secara logical waktu yang diperlukan untuk eksekusi dan replikasi adalah 2 hal yang berbeda, namun untuk mengukur kecepatan replikasi, waktu eksekusi menjadi parameter pengukuran. Hal ini disebabkan tidak
tersedianya tool atau parameter pengukuran yang tepat untuk menghitung kecepatan replikasi dalam menyediakan data terkini selama proses replikasi berlangsung.
Disamping itu, output proses parsing query yang dijalankan oleh salah satu master site akan langsung dikirimkan kepada master site yang lain dalam waktu yang hampir bersamaan. Sehingga ketersediaan data terkini untuk setiap master site berjalan beriringan dengan proses eksekusi query, atau dengan kata lain, ketika proses eksekusi query telah dijalankan disaat itu pula proses manipulasi data dari hasil replikasi berakhir.
4. KESIMPULAN
Setelah melalui tahap perencanaan, pembuatan dan serangkaian pengujian terhadap perangkat lunak pada proyek akhir ini, penyusun menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
1.   Implementasi database terdistribusi pada suatu sistem aplikasi dapat menghasilkan performansi yang baik menyangkut ketersediaan data. Dengan adanya replikasi database yang dapat menghasilkan kesamaan posisi data pada beberapa master site, maka memungkinkan adanya pembagian beban dalam pengaksesan kerja server, sehingga kegagalan pengaksesan data dapat diminimalisasikan.
2.   Dari serangkaian pengujian distribusi oracle diperoleh hasil perbedaan waktu eksekusi query yang tidak terlalu  signifikan terhadap beberapa jumlah data. Disamping itu, output proses parsing query yang dijalankan oleh salah satu master site akan langsung dikirimkan kepada master site yang lain dalam waktu yang hampir bersamaan.
5. DAFTAR PUSTAKA
[1] Rouf Syarifuddin, DATABASE TERDISTRIBUSI BERBASIS ORACLE UNTUK APLIKASI PERBANKAN, Tugas Akhir Jurusan Teknologi Informasi Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Surabaya 2006.
[2] Curino Carlo, Jones Evan, Zhang Yang, Madden Sam. (2010). Schism: a WorkloadDriven Approach to Database Replication and Partitioning, The 36th International Conference on Very Large Data Bases, September 13-17, 2010, Singapore
[3] Goel Sushant, Buyya R. (2006). Data Replication Strategies In Wide Area Distributed Systems, Grid Computing and Distributed Systems Laboratory, University of Melbourne, Australia.
[4] Mustafa Bin Mat Deris. (2001). Efficient Access Of Replicated Data In Distributed Database Systems, Halaman 2-3, Universiti Putra Malaysia, Malaysia.
[5] Website:http://download.oracle.com/docs/cd/B10501_01/server.920/a96567/repo verview.htm#12636., diakses pada tanggal 13 Januari 2010, pada pukul 10.00
[6] Website:http://download.oracle.com/docs/cd/B14117_01/index.htm, diakses pada tanggal 25 Januari 2010, pada pukul 18.00
[7] Website:http://download.oracle.com/docs/cd/B10501_01/server.920/a96567/repmaster.htm#25275,diakses pada tanggal17 Pebruari 2010, pada pukul 14.30
[8] Website:http://download.oracle.com/docs/cd/B10501_01/server.920/a96653/concepts.htm, diakses pada tanggal 4 Maret2010, pada pukul 20.00

Rabu, 12 September 2012

Doa para Nabi dan Rasul Dalam Al-Qur'an

  1. Doa Nabi Adam

“ Robbana dholamna anfusana wailam tagfirlana watarhamana lana kunnana minal khosirin “ (

Artinya :

Ya Allah , kami telah mendholimi pada diri kami sendiri, jika tidak engkau ampuni kami dan merahmati kami tentulah kami menjadi orang yang rugi.

  1. Doa Nabi Nuh

“ Robbi inni audzubika an as alaka maa laisalli bihi ilmun wa illam tagfirli watarhamni akum minal khosirin “ (surat Hud; 47)

Artinya :

Ya Tuhanku sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari sesuatu yang aku tidak mengetahui hakekatnya, dan sekiranya tidak Engkau ampuni dan belas kasih niscaya aku termasuk orang – orang yang merugi

  1. Doa Nabi Ibrahim

“ Robbana taqobal minna innaka anta sami’ul alim wa tub alaina innaka antat tawwaburrokhim “ (al baqarah; 128-129)

Artinya :

Ya Tuhan kami terimalah amalan kami sesungguhnya Engkau maha mendengar dan Mengetahui, dan termalah taubat kami, sesungguhnya Engkau penerima taubat lagi Maha Penyayang.

“ Robbi ja alni muqimas sholati wa min dzuriyyati, robbana wa taqobal doa, Robbannagh firli wa li wa li dayya wa li jamiil mukminina yauma yaqumul hisab “ (ibrahim ; 40 -41)

Artinya :

Ya Tuhanku jadikanlah aku dan anak cucuku orang – orang yang tetap mendirikan sholat, ya Tuhanku perkenankanlah doaku , ya Tuhanku beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan seluruh orang mukmin, pada hari terjadinya hisab.

  1. Doa Nabi Yunnus

“ Lailaha illa anta subhanaka inni kuntum minadh dholimin “ (al anbiya;87)

Artinya :

Tidak ada Tuhan Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau sesungguhnya aku orang yang dholim

  1. Doa Nabi Zakariya

“ Robbi latadzarni wa anta choirul warisin “ (an biya ; 89)

Artinya :

Ya Allah janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri, sesungguhnya engkau pemberi waris yang paling baik

“ Robbi habli miladunka duriyattan, thoyibatan innaka sami’ud du’a “ (ali imron;28)

Artinya :

Ya Tuhan berilah aku seorang anak yang baik dari sisiMu, sesungguhnya Engkau maha pendengar Doa

  1. Doa Nabi Musa

“ Robis shrohli shodri wa ya shirli amri wah lul uqdatam mil lissani yah khohu khouli “ (Thoha ; )

Artinya :

Ya Tuhanku lapangkanlah dadaku, dan lancarkanlah lidahku serta mudahkanlah urusanku

“ Robbi inni dholamtu nafsi fa firlhi “ (al qhosos ; 16)

Artinya :

Ya Allah aku menganiaya diri sendiri, ampunilah aku

“ Robbi Naj jini minal qumid dholimin “ (

Artinya :

Ya Tuhan lepaskanlah aku dari kaum yang dholim

“ Robbi ini lima anzalta illayya min khoirin faqir “ (al qhosos; 24)

Artinya :

Ya Tuhanku sesungguhnya aku memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku

“ Robbi firli wa li akhi wa adkhilna fi rohmatika, ya arhamar rokhimin “ (

Artinya :

Ya Tuhanku ampunilah aku dan saudaraku dan masukkanlah kami ke dalam rahmatMu, dan Engkau Maha Penyayang diantara yang menyayangi

  1. Doa Nabi Isa

“ Robbana anzil alaina ma idatam minas samai taqunu lana idzal li awalina, wa akhirina, wa ayyatam minka war zukna wa anta khoiru roziqin “ ( al maidah ; 114)

Artinya :

Ya Tuhanku turunkanlah pada kami hidangan dari langit, yang turunnya akan menjadi hari raya bagi kami, yaitu bagi orang – orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau, berilah kami rejeki dan Engkaulah pemberi rejeki yang paling baik.

  1. Doa Nabi Syuaib :

“ Robbana taf bainana, wa baina kaumina bil haqqi , wa anta khoirul fatihin “ (A araf; 89)

Artinya :

Berilah keputusan diantara kami dan kaum kami dengan adil, Engkaulah pemberi keputusan yang sebaik – baiknya.

  1. Doa Nabi Ayyub :

Robbi inni masyaniyad durru wa anta arhamur rohimin “

Artinya :

Bahwasanya aku telah ditimpa bencana, Engkaulah Tuhan yang paling penyayang diantara penyayang.

  1. Doa Nabi Sulaiman

رَبِّ أَوْزِعْنِىٓ أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتَ عَلَىَّ وَعَلَىٰ وَٰلِدَىَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَٰلِحًۭا تَرْضَىٰهُ وَأَدْخِلْنِى بِرَحْمَتِكَ فِى عِبَادِكَ ٱلصَّٰلِحِينَ “ (an naml; 19)

Artinya :

Ya Tuhan kami berilah aku ilham untuk selalu mensyukuri nikmatmu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, dan kepada kedua ibu bapakku dan mengerjakan amal sholeh yang Engkau ridloi, dan masukkanlah aku dengan rahmatMu kedalam golongan hamba-hambMu yang Sholeh.

  1. Doa Nabi Luth

“ Robbi naj jini wa ahli mimma ya’malun “

Artinya :

Ya Tuhanku selamatkanlah aku beserta keluargaku dari perbuatan yang mereka kerjakan

“ Robbin surni alal kaumil mufsidin “ (assyu araa ; 169)

Artinya :

Ya Tuhanku tolonglah aku dari kaum yang berbuat kerusakan

  1. Doa Nabi Yusuf

“ Fatiros samawati wal ardli anta fiddunya wal akhiro tawwaffani musliman wa al hiqni bissholihin “ (yusuf ; 101)

Artinya :

Wahai pencipta langit dan bumi Engkaulah pelindungku di dunia dan akhirat wafatkanlah aku dalam keadaan pasrah (islam), dan masukkanlah aku dengan orang – orang sholeh.

  1. Doa Nabi Muhammad

“ Robbana atina fiddunya hasanah wa fil akhiroti hassanah wa qina adza bannar “ (hadist)

Artinya :

Ya Tuhanku berikanlah aku kebaikan di dunia dan akhirat, dan jauhkanlah aku dari api neraka

“ Robbana latuzig qullubana ba’daidz haddaitana wahabblana miladunka, rohmatan innaka antal wahab” (Ali Imron; 8)

Artinya :

Ya Tuhanku janganlah Engkau palingkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk, dan berilah kami rahmat, sesungguhnya Engkau adalah dzat yang banyak pemberiannya.

Selasa, 01 Mei 2012

Dalam Al-Qur'an Surat Albaqoroh Ayat 261 yang berbunyi

 بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
 مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ 

       Yang Artinya kurang lebih sebagai berikut 261. Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Dalam hadis Yang diriwayatkan Oleh HR. Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ahmad,  Rasulullah SAW Bersabda :

 إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ، صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يَنْتَفِعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ 

“Apabila seorang anak Adam meninggal, maka akan terputus amalannya kecuali tiga perkara : shadaqoh jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan kepadanya”(HR. Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ahmad)

Jumat, 21 Oktober 2011

Tugas simantik web

SYAIFUL ANAM
09.01.53.0204


soal no 1
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/undangundang/nomor”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>


soal nomer 2
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isipertimbangan”);
$arts = $xpath->query(“/bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>

Soal no 3
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/bab1/isipasal”);
$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensidirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli
pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>

Soal no 4
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/bab3 pasal 1 ayat 2 ”); $arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>

soal no 5
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/batangtubuh”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1,BAB2,BAB3,BAB4”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1/Pasal1”);
$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai
agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensidiri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai
perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli
pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/Pasal2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/Pasal3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”);
$arts = $xpath->query(“/BAB3/Pasal4”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai eagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis,dan berhitung bagi segenap warga masyarakat”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat6”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan”);
$arts = $xpath->query(“/BAB4/Pasal5”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>

soal no 6
ELECT ?x
WHERE { ?x
}

soal no 7
SELECT ?x
WHERE { ?x
}

Soal no 8
SELECT ?x
WHERE { ?x
}

Soal no 9
SELECT ?x
WHERE { ?x
}

soal no 10
SELECT ?x
WHERE { ?x
}