I made this widget at MyFlashFetish.com.

Jumat, 21 Oktober 2011

Tugas simantik web

SYAIFUL ANAM
09.01.53.0204


soal no 1
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/undangundang/nomor”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>


soal nomer 2
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isipertimbangan”);
$arts = $xpath->query(“/bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>

Soal no 3
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/bab1/isipasal”);
$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensidirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli
pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>

Soal no 4
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/bab3 pasal 1 ayat 2 ”); $arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>

soal no 5
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/batangtubuh”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1,BAB2,BAB3,BAB4”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1/Pasal1”);
$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai
agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensidiri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai
perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli
pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/Pasal2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/Pasal3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”);
$arts = $xpath->query(“/BAB3/Pasal4”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai eagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis,dan berhitung bagi segenap warga masyarakat”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat6”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan”);
$arts = $xpath->query(“/BAB4/Pasal5”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/Ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>

soal no 6
ELECT ?x
WHERE { ?x
}

soal no 7
SELECT ?x
WHERE { ?x
}

Soal no 8
SELECT ?x
WHERE { ?x
}

Soal no 9
SELECT ?x
WHERE { ?x
}

soal no 10
SELECT ?x
WHERE { ?x
}

Rabu, 21 September 2011

PARTISION MAGIC

bagi yang ingin mempartisi hardisk yang sudah terintall windows 7 dapat membagi partisi gardisk anda dengan menggunakan partision magic yang dapat di download disini

Rabu, 07 September 2011

Memasang IDM agar kompatibel dengan mozilla firefox 6.0

Waktu pertama instal Mozilla Firefox 6.0 saya mengalami kebingungan kenapa tiba-tiba IDM (Internet Download Manager) tidak kompatibel lagi dengan Mozilla Firefox 4.0 atau bisa disebut Addons firefox yaitu IDM CC sudah tidak kompatibel lagi. Padahal tidak ada masalah pada Mozilla Firefox versi yang sebelumnya. Pada Mozilla Firefox versi 4.0 ini add ons IDM CC tidak bisa diketemukan atau tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Ternyata hal itu disebabkan karena pada Mozilla Firefox 4.0 ini memang belum tersedia add ons untuk IDM CC. Sehingga masih banyak terjadi para pengguna yang kemudian kembali mendowngrade Mozilla Firefox ke versi sebelumnya, karena alasan masih bisa dipasang dengan add ons IDM CC. lagi. Tetapi sebenarnya pihak IDM sudah mengupdatenya,anda hanya perlu mengkonfigurasi / mengupdate IDM CC yang ada di Mozilla Firefox anda. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Komputer Anda sudah terpasang program Internet Download Manager (IDM). Anda dapat men-Download disini
  2. Komputer sudah terpasang Mozilla Firefox 4.0, kalau yang belum silahkan download Mozilla Firefox 4.0 disini. Kemudian lakukan instalasi/upgrade Mozilla Firefox ke versi 4.0
  3. Ketika ada tampilan untuk checking add-ons yang sudah terpasang pada versi sebelumnya, maka jangan pilih atau sorot pada add ons IDM CC, tapi pilih add ons yang lainnya. Biarkan sampai selesai proses instalasinya.
  4. Setelah proses instalasi selesai atau bagi yang sudah terinstal Mozilla Firefox 4.0, Anda jalankan Mozilla Firefox 4.0 tadi kemudian ketikan atau paste pada address bar alamat link berikut :
  5. http://www.internetdownloadmanager.com/idmmzcc/idmmzcc.xpi

    Proses tadi adalah men-Download add-ons IDM CC terbaru

  6. Pada Mozilla buka menu Tools kemudian pilih add-ons (Ctrl+Shift+A). Pada jendela Add-ons Manager buka tool for all add-ons yang terletak pada sebelah kanan atas kemudian pilih Install Add-on From File. Seperti pada gambar dibawah ini.
6. Kemudian ikuti tampilan yang keluar untuk melakukan instalasi add-ons IDM CC sampai
Anda diminta untuk restart mozilla firefox.
7
Kalau Anda berhasil melakukannya, maka ketika di klik kanan pada browser akan terlihat seperti gambar dibawah ini.


Rabu, 04 Mei 2011

Enam Persoalan Manusia Menurut Imam Ghozali

Imam Ghozali dikenal sebagai ulama besar. Kitabnya banyak dan hingga kini masih sering dikaji oleh santri Indonesia. Yang paling terkenal adalah Ihya’ Ulumuddin. Ada sebuah kisah menarik tentang ajaran Imam Ghozali seputar persoalan hidup. Ajaran ini termaktub dalam sebuah risalah salaf.
Sahdan, suatu hari, Imam Ghozali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam Ghozali mengajukan enam pertanyaan pada murid-muridnya.

Pertanyaan Pertama,
“Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?”
Murid-muridnya ada yang menjawab : orang tua, guru teman dan kerabatnya.
Imam Ghozali menjelaskan semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita adalah ‘mati’. Sebab itu sudah janji Allah bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. Oleh karena itu sudah siapkah kita mati?. Bekal apakah yang akan kita bawa mati?.

Pertanyaan Kedua,
“Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?”
Murid-muridnya ada yang menjawab : Negeri China, bulan, matahari dan bintang-bintang.
Imam Ghozali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan adalah benar. Tapi yang paling jauh dengan kita adalah ‘masa lalu’. Bagaimanapun kita, apapun kendaraan kita, tetap kita tidak bisa kembali ke masa lalu. Oleh karena itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Allah.

Pertanyaan Ketiga,
“Apa yang paling besar di dunia ini?”
Murid-muridnya ada yang menjawab : Gunung, bumi dan matahari..
Imam Ghozali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan adalah benar. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah “nafsu”
Justru nafsu yang menguasai diri kita, menyebabkan manusia gagal menggunakan akal, mata, telinga dan hati yang dikaruniakan Allah untuk hidup dengan benar.

Pertanyaan Keempat,
“Apa yang paling berat di dunia ini?”
Murid-muridnya ada yang menjawab : baja, besi dan gajah.
Imam Ghozali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan adalah benar. Tapi yang paling berat adalah “memegang amanah”
Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung dan malaikat, semua itu tidak mampu ketika Allah meminta mereka untuk menjadi kholifah (pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya menyanggupi permintaan Allah, namum manusia lupa akan janjinya pada Allah yang tidak bisa memegang amanah.

Pertanyaan Kelima,
“Apa yang paling ringan di dunia ini?”
Murid-muridnya ada yang menjawab : kapas, angin, debu dan daun-daunan.
Imam Ghozali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan adalah benar. Tapi yang paling ringan didunia ini adalah “meninggalkan sholat”. Gara-gara pekerjaan dan urusan dunia kita dengan mudah meninggalkan sholat.

Pertanyaan Keenam,
“Apa yang paling tajam di dunia ini?”
Murid-muridnya dengan serentak menjawab Pedang…!!.
Imam Ghozali menjawab benar, tapi yang paling tajam adalah “lidah manusia”.Karena manusia dengan begitu mudah menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri.

Selasa, 08 Maret 2011

Menghilangkan Windows trial Pada Windows Xp2 maupun Xp 3

Cara Aktivasi Windows xp sp2 dan sp3 trial yang terkunci dengan masa trial version selama 30 hari sangatlah mudah karena tidak di perlukan activated key nya melainkan cukup hanya dengan di bunuh wpa nya, akan tetapi anda harus mempersiapkan CD driver microsoft windows xp sp2 atau windows sp3 dan dimasukan ke dalam CD-ROM agar proses aktivasinya lebih cepat, adapun cara untuk membunuh wpa suman 2 langkah, adapun caranya sebagai berikut :


1. Pertama kamu download windows xp activatornya disini
setelah di download segera run aplikasi yang sudah di download diatas
2. Selanjutnya download aplikasi Wpa berikut
Setelah Berhasil di download kemudian jalankan aplikasi ke 2 dan klik Apply


setelah itu windows akan restrat
berarti udah selesai
selamat yaaa